Kecelakaan Lalu Lintas
Pertamina Sampaikan Permintaan Maaf dan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Maut di Cibubur
PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mochammad Dipa
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, CBD, Bekasi yang melibatkan mobil tangki Pertamina dengan No. Polisi B 9598 BEH.
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil tangki milik Pertamina dengan nomor polisi B 9598 BEH yang menewaskan sediktinya 11 pengguna jalan lain terjadi sekitar pukul 15.29 WIB.
"Sehubungan dengan kecelakaan yang dialami mobil tangki dengan no polisi B-9598-BEH di Jl Transyogi Gunung Putri, Bogor, sekitar pukul 15.29 WIB sore tadi, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan video, Senin (18/7/2022).
Dalam keterangannya, Irto menyebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban.
Baca juga: Usut Kecelakaan Maut Lampu Merah Citragrand Cibubur CBD, Polisi Gunakan Investigasi Berbasis IT
“Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap korban,” ujarnya.
Namun demikian, Irto menegaskan kecelakaan maut beruntun itu tidak akan mengganggu pasokan bahan bakar minyak (BBM).
“Pertamina juga memastikan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mengalami kendala,” ungkap Irto.
Baca juga: Cerita Saksi Mata Saat Truk Tangki Pertamina Seruduk Sepeda Motor, Korban Tergeletak di Jalan
Adapun penyebab kecelakaan, lanjut Irto Ginting, sedang diinvestigasi bekerja sama dengan aparat yang berwajib.
"Penyebab kecelakaan sedang diinvestigasi bekerja sama dengan aparat yang berwajib," pungkasnya. (dip)