Metropolitan
Persyaratan Perjalanan KA Jarak Jauh Diubah, Stasiun Karawang dan Cikampek Sediakan Layanan Antigen
Persyaratan Perjalanan KA Jarak Jauh Diubah, Stasiun Karawang dan Cikampek Sediakan Layanan Antigen
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Stasiun Karawang dan Cikampek menyediakan layanan antigen bagi penumpang perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Layanan antigen itu disediakan menyusul aturan baru persyaratan perjalanan KA jarak jauh mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.
Dalam Surat Edaran tersebut, penumpang usia diatas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19 maka Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun.
Sebelumnya layanan antigen telah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar senen, namun sebagai bentuk peningkatan layanan serta memudahkan penumpang Daop 1 Jakarta menambah 4 lokasi layanan antigen.
Antara lain, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikarang, Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek.
"Layanan terbaru dilakukan di Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek," kata Eva.
Dikatakannya, masyarakat khususnya calon pengguna yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
Adapun layanan antigen di stasiun memiliki tarif Rp 35.000,- dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam.
Baca juga: VIDEO : Keluarga Minta Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Josua
Baca juga: Tiket Pertandingan Liga 1 Persita Tangerang Vs Persik Kediri Sudah Tersedia, Main di Indomilk Arena