Berita Viral
Kisah Kakek Tarman Penipu Ulung, Nikahi Gadis Pacitan Pakai Maskawin Cek Palsu Rp 3 Miliar
Kisah ini bermula dari pernikahan Tarman (74) yang disebut warga Wonogiri yang menikahi Sheila Arika (24), gadis asal Pacitan, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PACITAN -- Kebahagiaan Sheila Arika (24), gadis asal Pacitan, Jawa Timur yang baru saja dinikahi oleh Tarman (74) dengan mas kawin berupa cek Rp 3 Miliar serta mobil Camry sirna dalam sekejap.
Sang suami yang sudah berusia lanjut tersebut ternyata telah menipunya, maskawin yang dia terima ternyata cek palsu sementara mobil Camry ternyata mobil rental.
Sementara Tarman langsung kabur setelah aksinya diketahui oleh keluarga istrinya.
Sedangkan Sheila Arika disebut tengah terpukul setelah mengetahui bahwa pernikahan itu hanyalah tipu daya.
Kisah pernikahan lintas generasi ini sebelumnya viral di media sosial.
Pernikahan Tarman dan Sheila sempat membuat heboh publik pasalnya perbedaan usia yang terpaut 50 tahun serta mahar yang dianggap luar biasa besar itu membuat publik ingin tahu.
Baca juga: Pacaran Sudah Lama, Mau Nikah Sama Pria Lain Wanita Muda di Padang Lawas Tewas Ditikam Berkali-kali
Dilansir dari TribunSolo.com, kisah ini bermula dari pernikahan Tarman (74), yang disebut merupakan warga Desa Duren, Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan Sheila Arika (24), gadis asal Pacitan, Jawa Timur.
Dalam pernikahan yang digelar Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan itu, Tarman memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar dan satu unit mobil mewah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, membenarkan bahwa awalnya mahar yang tercatat sebesar Rp 1 miliar dan satu unit Toyota Camry.
Namun, dua hari sebelum akad, nilai mahar tiba-tiba berubah menjadi Rp 3 miliar, meski mobil Camry tetap disertakan.
Baca juga: Kisah Asmara Berakhir Duka, Tak Dilamar Akhiri Hidup di Lampung, Mau Nikah Malah Dijual
“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar. Tapi tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” jelas Bakhrul,” ungkap Bakhrul, Kamis (9/10/2025).
Pada hari pernikahan, mahar hanya berupa cek senilai Rp 3 miliar, sementara mobil mewah itu disebut hanya sebagai hadiah.
“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” katanya.
Bakhrul menjelaskan, mahar sebesar itu sah menurut agama, meski tentu berisiko tinggi bagi kedua mempelai.
“Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” ujarnya.
Baca juga: Perempuan di Bogor Kecewa Suaminya yang Selingkuh dan Nikah Siri Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.