Korupsi

Terlibat Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa, Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pejabat BPN

Terlibat Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa, Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pejabat BPN

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Mafia Tanah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keterlibatan sebagai mafia tanah pada (12/7/2022) kemarin.

 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengi Haryadi mengatakan, pejabat BPN itu berinisial PS.

PS ditangkap di Depok, Jawa Barat.

 

"Kami masih kembangkan karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," ujarnya pada Rabu (13/7/2022).

Menurut mantan Kapolres Jakarta Pusat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui peranan dalam aksi mafia tanah.

 

Ia akan menyampaikan kasus ini dalam keterangan rillis jika seluruh tersangka sudah ditangkap anak buahnya.

 

"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas nafia tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik," kata Hengki.

Baca juga: Selamatkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Komisioner Kompolnas Minta Bharada E Dilindungi

Baca juga: Dikenal Sebagai Dermawan yang Tiap Jumat Santuni Anak Yatim, Yoyoh Kaget Ade Yasin Terjerat Korupsi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan melanjutkan, PS merupakan pejabat di BPN memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved