Metropolitan

Pertimbangkan Tumbuh Kembang Anak Jadi Alasan Satu Keluarga Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Pertimbangkan Tumbuh Kembang Anak Jadi Alasan Satu Keluarga Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rusunawa Jatinegara Barat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Keluarga AM menanggapi faktor pihak pengelola Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang menjelaskan pengusiran kepada keluarganya demi tujuan tumbuh kembang kejiwaan bayi atau cucunya berinisial NA.

 

AM (50) adalah ayah dari MS (19), seorang wanita dengan status tersangka terkait kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan, di tepi kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta timur, pada Rabu (1/6/2022) lalu.

 

Saat ini, bayi berinisial NA yang sudah memasuki usia satu bulan itu dirawat AM dengan istrinya di kamar 8.02, Tower A, Rusun Jatinegara Barat.

AM kembali menyampaikan dengan sikap keras kalau dia tetap ingin berada di Rusun Jatinegara Barat.

 

Sebab, ia menjelaskan MS nantinya akan dinikahkan dengan pria berinisial N yang menghamilinya. 

 

"Saya akan nikahkan dia, saya buatkan proses administratifnya yaitu KTP, Aktenya, KK, surat nikah beliau. Jadi saya ingin memperbaiki semua," kata AM, Selasa (5/7/2022). 

 

Jika sudah menikah nanti, NA direncanakan dibawa kedua orangtuanya, dengan tujuan untuk meminimalisir hingga menghindari potensi bully dan perundungan dari wilayah sekitarnya kelak.

Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70 Jakarta, Polisi Upayakan Restorative Justice

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dedie A Rachim Imbau Masyarakat Tetap Berkurban-Tak Khawatirkan Virus PMK

"Saya bilang maaf ya, setelah anak saya nikah, cucu saya ini akan dibawa sama anak saya MS dan N ke Banten. Jadi tidak tinggal di sini. Jadi insya Allah tidak akan mengganggu lagi secara pergaulan nanti ke depannya," ungkap AM.  

 

Lanjutnya, MS berharap ke pihak pengelola rusun untuk memberikan tenggang waktu terkait proses kepengurusan persyaratan administrasi tentang pernikahan putrinya 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved