Berita Nasional
Sita Hotel dan Lapangan Golf di Bogor, Mahfud MD: Satgas BLBI Tak Mau Lagi Dikecoh dengan Debat
Sita Hotel dan Lapangan Golf di Bogor, Mahfud MD: Satgas BLBI Tak Mau Lagi Dikecoh dengan Debat
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Bogor Raya Development terkait dengan obligor Bank Asia Pasific di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (22/6/2022).
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 89,01 Hektar yang berada di Club Golf Bogor Raya, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin langsung penyitaan aset obligor kasus BLBI ini.
"Hari ini saya memimpin penyitaan oleh Satgas BLBI atas aset yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pacific, atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, dan pihak terafiliasi," kata Mahfud di Sukaraja, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan nilai aset yang disita sekitar Rp 2 Triliun.
"Bentuk asetnya tanah dan bangunan berikut lapangan golf dan fasilitasnya, dua bangunan hotel, dan lain-lain," ujarnya.
Mahfud menjelaskan tanah dan bangunan ini berdiri di atas lahan seluas 89, 01 H, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Tanah dan bangunan atas nama PT. Bogor Raya Development, PT. Asia Pacific Permai, dan PT. Bogor Raya Estatindo," ucapnya.