HUT DKI Jakarta
HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja
HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevisi kebijakan tarif yang sempat diumumkan kepada publik saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 495 DKI Jakarta pada Rabu (21/6/2022).
Awalnya Transjakarta mengumumkan tarif penumpang dari Rp 3.500 per orang, menjadi Rp 1 orang.
Namun kini, tarif penumpang menjadi Rp 0 alias gratis.
Hal itu sebagaimana Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495.
“Kebijakan ini berlaku mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB. Pelanggan diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor berdasarkan keterangannya pada Selasa (21/6/2022).
Anang mengatakan, layanan ini diberikan untuk seluruh layanan reguler Transjakarta. Sementara untuk layanan premium seperti Royaltrans tetap normal Rp 20.000 per orang.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, SK Kadishub Nomor e-0076 tahun 2022 telah ditetapkan Syafrin Liputo pada Selasa (21/6/2022).
Surat itu ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Plh Sekretaris DKI Jakarta, Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan, serta para Direktur Utama Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
Baca juga: Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI
Baca juga: Rayakan HUT ke-495 DKI Jakarta, Anies Baswedan Pamer Prestasi Selama Pimpin Ibu Kota
Dalam surat itu, Syafrin memutuskan kepada PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada 22 Juni dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan tarif Rp 0.
“Layanan Transjakarta (BRT dan non BRT/Feeder), MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 0. Layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, Transjakarta Cares dan penugasan transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan SK Kadishum dalam rangka penugasan Rp 0,” kata Syafrin yang dikutip dari SK tersebut.