Metropolitan

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI Jakarta

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Poster Pesta Bertajuk Bungkus Night di Grand Wijaya Center, tepatnya sebelah Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menilai pengawasan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta sangat lemah terhadap industri hiburan.

Hal ini buntut adanya prostitusi terselubung bertajuk Bungkus Night di Hotel Hamilton Spa dan Massage, Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi menganggap, Dinas Parekraf DKI Jakarta gagal menjalankan tugasnya.

Kata dia, mereka tak mampu mengemban amanat itu.

“Pengawasannya loyo, harusnya jangan seperti ini,” kata Adi yang juga menjadi Wakil Sekretaris II Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini pada Selasa (21/6/2022) malam.

 

Menurut dia, Dinas Parekraf yang dipimpin Andhika Permata sudah kecolongan, sehingga praktik prostitusi bisa leluasa dilakukan di tempat hiburan malam.

Kata dia, kinerja Andhika Permata juga harus dievaluasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

“Jangan-jangan dia cuma terima laporan ABS (asal bapak senang) dari anak buahnya,” ucapnya.

Baca juga: Direktur hingga Tim Medsos Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bungkus Night

Baca juga: Ditemukan Praktik Prostitusi, Legislator DKI Kecam Bungkus Night di Spa Samping Mapolres Jaksel

Adi menegaskan, terkuaknya acara Bungkus Night Vol 2 yang akan digelar pada Jumat (24/6/2022) ini telah membuka mata publik, bahwa praktik prostitusi tetap berjalan meski di masa pandemi Covid-19.

Adi meminta, jika Hotel Hamilton terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Parekraf DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini.

 

Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin agar menjadi pelajaran bagi yang lain.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved