Metropolitan
Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI
Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menilai pengawasan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta sangat lemah terhadap industri hiburan.
Hal ini buntut adanya prostitusi terselubung bertajuk Bungkus Night di Hotel Hamilton Spa dan Massage, Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi menganggap, Dinas Parekraf DKI Jakarta gagal menjalankan tugasnya.
Kata dia, mereka tak mampu mengemban amanat itu.
“Pengawasannya loyo, harusnya jangan seperti ini,” kata Adi yang juga menjadi Wakil Sekretaris II Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini pada Selasa (21/6/2022) malam.
Menurut dia, Dinas Parekraf yang dipimpin Andhika Permata sudah kecolongan, sehingga praktik prostitusi bisa leluasa dilakukan di tempat hiburan malam.
Kata dia, kinerja Andhika Permata juga harus dievaluasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Jangan-jangan dia cuma terima laporan ABS (asal bapak senang) dari anak buahnya,” ucapnya.
Baca juga: Direktur hingga Tim Medsos Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bungkus Night
Baca juga: Ditemukan Praktik Prostitusi, Legislator DKI Kecam Bungkus Night di Spa Samping Mapolres Jaksel
Adi menegaskan, terkuaknya acara Bungkus Night Vol 2 yang akan digelar pada Jumat (24/6/2022) ini telah membuka mata publik, bahwa praktik prostitusi tetap berjalan meski di masa pandemi Covid-19.
Adi meminta, jika Hotel Hamilton terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Parekraf DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini.
Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
Pencabutan proses izin bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP.
Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, sambung Adi, artinya Dinas Parekraf sebagai pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan, dianggap gagal menjalankan tugas yang diamanahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).
Ia menuturkan, acara tersebut bukan kali pertama terjadi. Bungkus Night edisi pertama pernah digelar pada 30 Maret 2022.
Adapun Bungkus Night Vol 2 akan dihelat di lokasi yang sama pada Jumat (24/6/2022) mendatang. “Tapi yang kita tangani ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia.