Kriminalitas
Direktur hingga Tim Medsos Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bungkus Night
Direktur hingga Tim Medsos Hotel Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi 'Bungkus Night'. Berikut Selengkapnya
Kata dia, perbuatan tersebut tidak mencerminkan kehidupan bermasyarakat di Jakarta.
“Secara dari judul dan konsep, kami sangat menyayangkan dan mengecam betul penyelenggaraan acara itu,” ujar pria yang juga menjadi Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam kesempatan itu, Farazandi mengapresiasi upaya polisi menggagalkan acara yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
Apalagi polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus ini.
Baca juga: Kuasa Ilahi, Sebuah Al Quran Ditemukan Utuh Pasca Kebakaran Hebat di Bogor
Baca juga: Viral Nama Bayi Mirip dengan Eril-Putra Ridwan Kamil, Atalia : Semoga Jadi Panutan
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang merasa acara seperti ini sebuah peluang usaha, karena ini tidak mencerminkan kehidupan bermasyarakat, khususnya Jakarta Selatan,” ucap putra dari mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin ini.
Prostitusi
Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).
Ia menuturkan, acara tersebut bukan kali pertama terjadi.
Bungkus Night edisi pertama pernah digelar pada 30 Maret 2022.
Adapun Bungkus Night Vol 2 akan dihelat di lokasi yang sama pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
“Tapi yang kita tangani ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia.