Kriminalitas
Direktur hingga Tim Medsos Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bungkus Night
Direktur hingga Tim Medsos Hotel Hamilton Spa & Message Jadi Tersangka Kasus Prostitusi 'Bungkus Night'. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap identitas sejumlah tersangka dalam kasus “Bungkus Night Vol.2” di Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, tepatnya sebelah Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, salah satu tersangka adalah Direktur Hotel Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL.
Lalu, tersangka lainnya antara lain tim kreatif sampai admin media sosial (medsos).
Atas hal tersebut, polisi menjerat dua Undang undang.
"Pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4,” ujar Budhi, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (21/6/2022).
“Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos,” sambung dia.
Sebelumnya, poster acara bertajuk “Bungkus Night Vol.2” itu beredar di media sosial.
Rencananya, acara tersebut akan digelar di Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022) pukul 19.00 WIB.
Dalam poster tersebut, tertera penyelenggara acara yaitu Urbanica.
Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Ariza : Kami Dukung Upaya Aparat Hukum
Baca juga: Ditemukan Praktik Prostitusi, Legislator DKI Kecam Bungkus Night di Spa Samping Mapolres Jaksel
Adapun di poster itu tertulis “Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer! Rp 250k. Bungkus Include Room,” tulisnya.
Lalu, ada pula tulisan lainnya “Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!" serta “Onward Till You Drop!”.
Legislator DKI Layangkan Kecaman
Legislator DKI Jakarta mengecam adanya acara ‘Bungkus Night’ di Hotel Hamilton Spa dan Massage, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengawas pemerintah daerah ini meyakini, acara tersebut tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta maupun kepolisian setempat.
“Saya mengecam keras bisa terjadi acara yang sangat tidak mendidik, terus juga terjadi di Dapil saya Jakarta Selatan. Saya meyakini, ini pasti nggak pakai izin,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah pada Senin (20/6/2022) malam.
Farazandi meminta kepada mitra kerjanya yakni Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk mengetatkan pengawasan buntut kemunculan dugaan praktik prostitusi terselubung itu.
Kata dia, perbuatan tersebut tidak mencerminkan kehidupan bermasyarakat di Jakarta.
“Secara dari judul dan konsep, kami sangat menyayangkan dan mengecam betul penyelenggaraan acara itu,” ujar pria yang juga menjadi Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam kesempatan itu, Farazandi mengapresiasi upaya polisi menggagalkan acara yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
Apalagi polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus ini.
Baca juga: Kuasa Ilahi, Sebuah Al Quran Ditemukan Utuh Pasca Kebakaran Hebat di Bogor
Baca juga: Viral Nama Bayi Mirip dengan Eril-Putra Ridwan Kamil, Atalia : Semoga Jadi Panutan
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang merasa acara seperti ini sebuah peluang usaha, karena ini tidak mencerminkan kehidupan bermasyarakat, khususnya Jakarta Selatan,” ucap putra dari mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin ini.
Prostitusi
Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).
Ia menuturkan, acara tersebut bukan kali pertama terjadi.
Bungkus Night edisi pertama pernah digelar pada 30 Maret 2022.
Adapun Bungkus Night Vol 2 akan dihelat di lokasi yang sama pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
“Tapi yang kita tangani ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia.