Kriminalitas

Kontrak Rumah Jadi Kantor Jadi Modus Pinjol Ilegal Samarkan Modus Operasi & Sulit Dilacak Polisi

Kontrak Rumah Jadi Kantor Jadi Modus Pinjol Ilegal Samarkan Modus Operasi & Sulit Dilacak Polisi

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
11 Debt Kolektor serta Manajer Pinjol dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (27/5/2022) 

 

"Karena tiap tersangka dibebankan lima account untuk bisa menagih ke masyarakat yang sudah diberi pinjaman oleh aplikasi tersebut," ujarnya Jumat (27/5/2022).

 

Menurut Auliansyah, para korban ini terpaksa meminjam uang ke aplikasi ilegal karena syaratnya lebih mudah.

 

Jika di aplikasi resmi atau terdafar di OJK ada beberapa tahapan agar mendapatkan uang pinjaman yang masuk ke rekening.

 

"Kalau ke pinjol ilegal mudah sekali dengan modal KTP dan dana pribadi mereka bisa mengucurkan dana ke orang yang mau meminjam," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved