Korupsi

Geledah Kediaman Notaris, Kejati DKI Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Cipayung

Geledah Kediaman Notaris, Kejati DKI Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Cipayung

Editor: Dwi Rizki
Dok.Kejati DKI Jakarta
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan menetapkan tersangka kasus pengadaan tanah yang melibatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Adapun pembelian tanah yang dilakukan Distamhut DKI Jakarta untuk pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) atau ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasarkan data yang diperoleh, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta telah menggeledah rumah notaris berinisial LDS, di Jatibening, Kota Bekasi pada Jumat (20/5/2022) pukul 17.30 lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi mafia tanah atau pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur pada 2018.

Selain rumah, penyidik Kejati DKI juga menggeledah kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

 

“Dalam penggeledahan di dua tempat itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

 

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur.

Pasalnya, barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.

Baca juga: Viral Kucing Ras Campuran Persia-American Shorthair, Mirip Slim Leo-Kucing Kesayangan Lisa Blackpink

Baca juga: Mangkrak Sejak Lebih dari Satu Dekade Silam, Legislator Usulkan Proyek ITF Sunter Dibatalkan

“Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami,” ucapnya.

 

“Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi Notaris LDS tersebut,” sambungnya.

 

Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer, terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah untuk dibangun RPTRA dan RTH.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved