Viral Media Sosial

Curhatan Istri Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Pecat Briptu A yang Doyan Selingkuh

Curhatan Istri Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Pecat Briptu A yang Doyan Selingkuh, mulai dadi pedagang ayam penyet hingga Bripda RPH

Editor: Dwi Rizki
Twitter @isty_febriyani
Kicauan istri Briptu A yang membeberkan kelakuan suaminya yang berselingkuh dengan Bripda RPH. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Curhatan seorang istri di sosial media twitter membawa petaka untuk suaminya yang merupakan anggota polisi berdinas di Polda Metro Jaya.

 

Sebab, wanita itu menceritakan kelakuan sang suami Briptu A yang sudah berselingkuh dengan juniornya, yakni Bripda RPH.

 

Cuitan di sosial media ini langsung direspon Polda Metro Jaya dan Bidang Propam sudah melakukan sidang kode etik.

Hasilnya, Briptu A harus menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan Bripda RPH harus dipindahkan ke Sespri Ditlantas Polda Metro Jaya ke Yanma.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus ini sudah tahap sidang kode etik dan kedua anggota tersebut telah menerima sanksi.

 

"Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Propam," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Tak Hanya Kontraktor Swasta, Dua Mahasiswi Juga Ikut Diperiksa KPK Soal Dugaan Kasus Suap Ade Yasin

Baca juga: Geledah Kediaman Notaris, Kejati DKI Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Cipayung

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Briptu A telah dilakukan PTDH usai jalani sidang kode etik.

 

Sementara Bripda RPH harus turun jabatan yaitu dari Sespri ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

 

"Putusan sidang si cewe adalah Demosi itu artinya down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved