Kriminalitas
Atas Permintaan Korban, Polisi Dalami Kasus Ceking yang Tewas Ketika Bangkitkan Ilmu Kanuragan
Atas Permintaan Korban, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Ceking yang Tewas Ketika Bangkitkan Ilmu Kanuragan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya D alias Ceking atau pria bertato ikan mas di Bekasi terus didalami pihak Kepolisian.
Pasalnya, merujuk kesaksian AM (50), aksi menggorok leher Ceking merupakan permintaan korban untuk membangkitkan ilmu kanuragan.
Namun naas, Ceking justru tewas di semak Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Kampung Telar, RT 002 RW 001, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5/2022) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan AM terkait permintaan korban menggorok leher.
"Penyidik masih mendalami motif tersebut apa yang disampaikan tersangka itu masih kami dalami," ujarnya Jumat (20/5/2022).
Kemudian, darah yang keluar dari leher korban dimasukan ke dalam pulpen keris agar D kembali hidup lagi.
"Saya sampaikan terkait ilmu kanuragan, setelah melakukan itu, korban mati diharapkan hidup lagi, tapi itu tidak dilakukan (tidak hidup lagi)," tutur Zulpan.
Baca juga: Walau Partai Ajukan Interpelasi, Ketua Fraksi PDIP DKI Akui Tak Larang Kadernya Nonton Formula E
Baca juga: Kesaksian Pembunuh Ceking Bikin Kaget, Turuti Keinginan Korban untuk Bangkitkan Ilmu Kanuragan
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Awaludin mengatakan, pihaknya menjerat AM dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hal ini karena pihaknya sudah mengetahui urutan cerita dari pertemuan pelaku dengan korban hingga terjadi pembunuhan.
"Karena dari rumah sudah mempersiapkan golok untuk menggorok leher korban," kata Awal.