Kriminalitas
Kantongi Identitas Lengkap Tersangka, Polisi Buru Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Cengkareng
Kantongi Identitas Lengkap Tersangka, Polisi Buru Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun Asal Cengkareng. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng masih memburu satu pelaku pencabul anak berusia 11 tahun berinisial SB yang diketahui merupakan tetangga rumah korban.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Adhie Demastyo mengatakan, sampai detik ini anggotanya masih terus berada di lapangan guna menangkap satu pelaku yang buron.
"Kemarin sudah kami datangi rumahnya, tapi pelaku ini tak ada, jadi kami masih berusaha mencari keberadaan pelaku," jelasnya kepada Wartakotalive.com Kamis (19/5/2022).
Menurut Ardhie, kasus ini terungkap setelah sang anak mengeluh sakit pada bagian kemaluannya kepada orangtua.
Setelah dibawa ke dokter, ada kejanggalan karena korban mengalami kerobekan pada kemaluannya.
Akhirnya karena ada dugaan pencabulan maka orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
"Setelah kami visium ternyata benar korban ini telah dicabuli dan mengakui ada tiga orang pelaku yang menggagahinya," ucap alumni Akpol 2010.
Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda tapi masih berada di wilayah Cengkareng.
Dari pengakuan sanga Paman berinisial S, sudah tiga tahun melakukan pencabulan dan terakhir beberapa hari lalu melakukan aksi bejatnya.
Baca juga: Legislator DKI Puji Langkah Anies Perpanjang Masa Bakti Pengurus RT-RW Sebelum Lengser
Baca juga: Anies Revisi Pergub Besutan Ahok, Masa Bakti Pengurus RT-RW Kini Diperpanjang Jadi Lima Tahun
"Kami masih dalami keterangan para pelaku yang sudah ditangkap," tuturnya.
Sebelumnya, Seorang paman berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi bejat seorang paman ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan pencabulan ini ke orangtuanya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5/2022)lalu.
"Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Dari hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhi badannya.
Ada dua lelaki lain rekan kerja pamannya yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.
"Dari pengakuan korban teman pamannya inj ikut mencabuli, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," jelas alumni Akpol 2010.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolsek-Cengkareng-Kompol-Ardhie-Demastyo.jpg)