Kriminalitas
Meski Hamil 23 Minggu, Polisi Tetap Proses Dea Onlyfans Secara Hukum Soal Video Pornonya
Meski Hamil 23 Minggu, Polisi Tetap Proses Dea Onlyfans Secara Hukum Soal Video Pornonya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dea selebgram yang tengah berurusan dengan Polda Metro Jaya atas kasus video porno di Website Onlyfans tengah mengandung seorang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, meski Dea sedang hamil tapi tak mempengaruhi proses penyidikan.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Zulpan saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Menurut polisi berpangkat melati tiga itu, tak melakukan penahanan terhadap Dea merupakan kewenangan penyidik atas dasar kemanusiaan.
Saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara Dea dan dalam waktu dekat bakal dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun untuk penahanan Dea saat dilimpahkan, itu menjadi pertimbangan kemanusiaan Kejaksaan.
"Itu kewenangan Kejaksaan (penahanan saat dilimpahkan paska P21), belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," tuturnya.
Baca juga: Dinilai Epidemiolog UI Terlalu Prematur, Ariza Justru Dukung Jokowi Soal Penggunaan Masker
Baca juga: Sandiaga Uno Apresiasi Hardadi, Mantan Napi yang Kini Jadi Pengusaha-Sukses Buka Lapangan Kerja
Sebagai informasi, Dea Onlyfans secara mengejutkan mengakui sedang hamil anak 23 minggu.
Ia meminta kepada masyarakat dan awak media tak perlu membesar-besarkan kabar soal kehamilannya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gresaids-Dhea-OnlyFans-dalam-Podcast-Deddy-Corbuzier.jpg)