Kriminalitas
Komnas PA Nilai Janggal, Polres Karawang Kembali Selidiki Kematian Bocah 14 Tahun yang Gantung Diri
Soal Kejanggalan Komnas PA, Polres Karawang Selidiki Kembali Tewasnya Bocah 14 Tahun yang Disebut Gantung Diri
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong kepolisian melakukan autopsi jasad S, bocah 14 tahun ditemukan bunuh diri di bawah jembatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Pasalnya, Komnas PA menemukan adanya kejanggalan atas meninggalkan bocah yang disebutkan karena gantung diri.
Baca juga: Hepatitis Akut Menghantui, Plt Bupati Bekasi Minta Seluruh Pihak Jaga Prokes Selama PTM 100 Persen
Baca juga: Hasil Uji Laboraturium Negatif Daging Tikus, Kapolres Karawang Minta Warga Jangan Asal Bikin Viral
"Kami mendorong upaya-upaya Kepolisian untuk mengugkapkan kasus ini lebih lanjut. Ya utamanya itu autopsi jasad anak itu," kata Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan saat dihubungi, pada Kamis (12/5/2022).
Dikatakannya, autopsi menjadi langkah penting agar tidak timbul asumsi-asumsi liar terkait kepastian penyebab kematian S anak 14 tahun tersebut.
Terlebih, ditemukan sejumlah kejanggalan baik dari keterangan tentang korban maupun di lokasi kejadian ditemukan korban.
"Karena ketika hal itu (autopsi) tidak dilakukan akan sulit untuk mengungkap fakta-falta sebenarnya. Permasalahn ini kan jadi hal sensitif di masyarakat, beredar info liar, spekulasi juga bermunculan," jelas dia.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menemukan sejumlah kejanggalan kasus S, bocah 14 tahun ditemukan tewas gantung diri di bawah Jembatan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, pada Senin (9/5/2022) malam lalu.
Diantaranya, jasad bocah itu tidak ditemukan dalam keadaan tergantung. Akan tetapi ditemukan tengkurap di tanah bawah jembatan tersebut.