Kriminalitas
Menyesali Perbuatan, Kolonel Priyanto Minta Maaf kepada Keluarga Dua Sejoli yang Tewas Ditabrak Lari
Menyesali Perbuatannya, Kolonel Priyanto Minta Maaf kepada Keluarga Dua Sejoli yang Tewas Usai Ditabrak Lari
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kolonel Inf Priyanto menyesali perbuatannya karena sudah melakukan tabrak lari serta membuang jenazah sepasang kekasih dari Nagrek, Jawa Barat ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Di hadapan Majelis Hakim, anggota TNI berpangkat melati tiga itu menyesali perbuatannya dan mengaku bersalah.
Kesedihan mendalam dirasakan oleh Priyanto sehingga ia menyampaikan dengan nada yang lesu dan sedikit matanya berkaca-kaca.
"Kami sudah merusak institusi TNI khususnya TNI AD," ujarnya usai pembacaan pledoi di Pengadilan Militer Jakarta Timur Selasa (10/5/2022).
Kolonel Priyanto itu memohon maaf kepada keluarga kedua korban dan saat ini ia tengah berusaha meminta maaf secara langsung.
Namun karena ia ditahan di rutan Militer maka tak bisa datang ke rumah para korban.
"Saya sampai saat ini belum sempat mengucapkan maaf kepada keluarga korban dan saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf," tegas Priyanto yang kenakan seragam TNI.
"Dan saya harapkan apa yang saya sampaikan bisa diterima oleh keluarga korban," sambungnya.
Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Kuasa Hukum Minta Hukuman Kolonel Priyanto Diringankan
Baca juga: Bocah Perempuan di Beji Depok Diselamatkan Petugas Damkar, Biawak Mulai Banyak Masuk Rumah Warga
Ia pun meminta kepada majelis hakim dapat melihat apa yang sudah dilakukan yaitu menyesali perbuatannya, mengakui perbuatannya dan berusaha meminta maaf ke keluarga korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sidang-kasus-tabrak-lari-dengan-terdakwa-Kolonel-Inf-Priyanto-2.jpg)