Pancoran Mas Depok
17 Mei-31 Desember 2022 Jalan Dewi Sartika Depok Ditutup, Cek Rute yang Bisa Dilalui
Jalan Dewi Sartika akan ditutup total untuk pengerjaan proyek pembangunan simpang tidak sebidang atau underpass Dewi Sartika.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudi memastikan bahwa pengalihan arus lalin di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok akan berlangsung bulan ini.
Namun, Marbudi mengatakan tanggal pemberlakuan dimulainya penutupan arus lalin tersebut bukan seperti pada gambar rekayasa lalin yang tertera pada 12 Mei-27 Desember 2022.
Menurut Marbudi, data tersebut merupakan rencana awal yang dibawa dalam rapat penentuan rekayasa lalin. Akan tetapi dirinya mengatakan justru keburu tersebar lebih dulu.
"Yang benar itu penutupan akan berlangsung pada 17 Mei-31 Desember 2022," kata Marbudi saat dikonfirmasi TribunnewsDepok.com, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Pembangunan Underpass di Jalan Dewi Sartika, Akses Menuju Rel Akan Ditutup pada April 2022
Keputusan dimulainya penutupan Jalan Dewi Sartika pada 17 Mei 2022 dikatakan Marbudi lantaran pihaknya membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Nanti kami akan memberikan informasi mengenai hal tersebut yang kami letakan disejumlah titik, seperti di Jalan Raya Sawangan misalnya," akunya.
Nantinya, lanjut Marbudi, Jalan Dewi Sartika akan ditutup total untuk pengerjaan proyek pembangunan simpang tidak sebidang atau underpass Dewi Sartika.
Baca juga: Dishub Upayakan Meminimalisir Kemacetan Jika Rekayasa Lalin Terjadi Terkait Underpass Dewi Sartika.
Penutupan termasuk diantaranya pintu kereta di Jalan Dewi Sartika yang biasa menjadi biang kemacetan di lokasi jalan di Kota Depok itu.
"Kita tutup total Jalan Dewi Sartika. Arus lalin kami arahkan untuk ke Jalan Nusantara dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). Selama penutupan jalan tersebut berlangsung, SSA (sistem satu arah) di ARH tidak berlaku, sehingga bisa dilalui kendaraan dari dua arah," katanya.
Marbudi mengatakan diperpanjang atau tidaknya waktu penutupan jalan tersebut, tergantung dari perkembangan proyek pembangunan.