Universitas Indonesia
Perpustakaan UI Disebut Juga The Crystal of Knowledge, Referensi Bagi Sivitas Akademika
Referensi bagi sivitas akademika. Perpustakaan UI disebut juga The Crystal of Knowledge. Bentuk SDM berkualitas.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Hal lain yang perlu diperhatikan pustakawan di perguruan tinggi ialah tempat kerja mereka yang merupakan lingkungan akademik.
Perguruan tinggi merupakan pusat peradaban masyarakat modern dan kelompok intelektual sehingga pustakawan dituntut memiliki intelektualitas tinggi, kemampuan beradaptasi yang cepat, kreativitas tinggi, kemampuan kepemimpinan, serta inovasi.
“Kita bekerja di lingkungan akademik yang memiliki ciri khas atau penanda. Hal itu menjadi acuan dalam mengembangkan kompetensi, menyediakan layanan, dan menyelenggarakan atau mengelola perpustakaan,” kata Kalarensi.
Untuk memaksimalkan kompetensi, pustakawan dapat melakukan sertifikasi. Sertifikasi kompetensi merupakan produk hukum yang melegitimasi capaian kemampuan seseorang pada bidang tertentu yang ditetapkan otoritas berwenang dan berbasis pada standar kompetensi.
Baca juga: Daewoong Ingin Mengangkat Indonesia Sebagai Pusat Bioteknologi, Ini Kata Rektor UI Prof. Ari Kuncoro
Menurut Kunjung, terdapat tiga aspek utama untuk mengetahui kompetensi seseorang, yaitu skill (kemampuan), knowledge (pengetahuan), dan attitude (sikap).
Skema sertifikasi bagi pustakawan meliputi pengatalogan bahan perpustakaan, pelestarian bahan perpustakaan, dan pengembangan koleksi perpusakaan.
Sertifikasi kompetensi penting dilakukan sebagai upaya pengembangan kompetensi berkelanjutan. Sertifikasi diperlukan untuk menjembatani missing link antara kebutuhan industri dan pendidikan formal maupun informal.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Perpustakaan Pasal 34 dan 35, disebutkan pustakawan harus memiliki kompetensi profesional dan personal serta sertifikat kompetensi.
Proses sertifikasi kompetensi bagi pustakawan meliputi beberapa tahap. Pertama, pustakawan mengajukan permohonan asesmen pada periode sertifikasi yang ditetapkan.
Data permohonan tersebut diverifikasi dan jika dinyatakan lengkap, pustakawan diarahkan ke proses konsultasi pra-asesmen. Pustakawan yang memenuhi standar berhak mengikuti pelaksanaan asesmen dan penerbitan sertifikat.
Sementara itu, bagi pustakawan yang gagal bisa melakukan banding asesmen. Asesmen tersebut meliputi empat metode, yaitu tes tertulis, wawancara, observasi, dan portofolio. Asesor akan memilih metode yang tepat untuk setiap peserta sertifikasi kompetensi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Perpustakaan-UI-Depok-2.jpg)