Berita Nasional
Permikomnas Minta Pemerintah Serius Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Permikomnas Minta Pemerintah Serius Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
"Mengapa hal semacam ini baru digaungkan? Kemarin ngapain aja orang-orang IT di Kemendagri? Ini tentunya menjadi tanya besar," tanyanya.
Baca juga: Peringati HUT ke-61, Anies Minta Bank DKI Jawab Tantangan Zaman Atasi Kebutuhan Perbankan
Baca juga: Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Pakai Honornya untuk Main DNA Pro-Kalah Rp 168 Juta
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Luqman Hakim mengatakan adanya ancaman serius terhadap data kependudukan, yakni ancaman hilangnya dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Luqman Hakim pada Selasa (12/4/2022).
Luqman juga mengatakan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.
Sampai hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.
Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Permikomnas-Khusniyati.jpg)