Berita Nasional
Permikomnas Minta Pemerintah Serius Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Permikomnas Minta Pemerintah Serius Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -Maraknya kebocoran data pribadi serta lemahnya sistem keamanan terhadap perlindungan data masyarakat menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas), Khusniyati meminta pemerintah dapat meningkatkan keamanan data masyarakat.
Mengingat data masyarakat adalah salah satu hal yang fundamental.
"Akan tetapi pemerintah terkesan abai, bukannya menanggulangi masalah malah membiarkan sampai ada masalah, ini menunjukkan seolah pemerintah tidak perduli, apalagi serius dalam menangani keamanan data masyarakatnya," ungkap Khusniyati dalam siaran tertulis pada Jumat (15/4/2022).
"Bahkan persoalannya karena software maupun hardware-nya tidak dilakukan proses maintenance secara layak," tambahnya.
Lebih lanjut diungkapkan Khusniyati, data kependudukan menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sehingga apabila terjadi kerusakan data, hal tersebut tentunya akan mengganggu proses pemilu.
"Pemerintah sudah mengetahui hal ini terjadi, akan tetapi Pemerintah menyepelekan terkait database masyarakatnya. Jika Pemerintah tidak mampu menjamin keamanan data warga negaranya, maka masih pantaskah kita berharap pada Pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi rakyatnya?," ungkap Khusniyati.
"Mengapa hal semacam ini baru digaungkan? Kemarin ngapain aja orang-orang IT di Kemendagri? Ini tentunya menjadi tanya besar," tanyanya.
Baca juga: Peringati HUT ke-61, Anies Minta Bank DKI Jawab Tantangan Zaman Atasi Kebutuhan Perbankan
Baca juga: Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Pakai Honornya untuk Main DNA Pro-Kalah Rp 168 Juta
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Luqman Hakim mengatakan adanya ancaman serius terhadap data kependudukan, yakni ancaman hilangnya dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Luqman Hakim pada Selasa (12/4/2022).
Luqman juga mengatakan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.
Sampai hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.
Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Permikomnas-Khusniyati.jpg)