Kriminalitas

Dalami Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan, Lesti Kejora & Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi

Dalami Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan, Lesti Kejora & Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Salah satu tersangka investasi bodong DNA Pro, Stevan Richard memberikan uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.

 

Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.

 

"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidk untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

 

Namun saat ini, penyidik masih sibuk mentracing aset para tersangka yang sudah ditahan. 

 

 

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

 

Rencananya sejumlah publik figur akan diperiksa pada minggu depan.

 

Meski begitu, Gatot belum dapat memastikan siapa saja sosok selebriti yang akan diperiksa. Ia juga belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan.

 

Sebab, surat pemanggilan sampai saat ini belum dikirim ke pihak yang akan diperiksa.

 

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved