Kriminalitas

Dalami Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan, Lesti Kejora & Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi

Dalami Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan, Lesti Kejora & Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Salah satu tersangka investasi bodong DNA Pro, Stevan Richard memberikan uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Namun, Gatot menyarankan agar selebriti yang menerima dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka DNA Pro agar sadar diri untuk mengembalikan harta tersebut.

Baca juga: Ipda Imam Tewas Saat Amankan Unjuk Rasa di Sulawesi Utara, Berikut Kronologinya

Baca juga: Pemudik Wajib Vaksin Booster, Pemprov DKI Gelar Pemeriksaan di Tujuh Terminal Bus AKAP Berikut Ini

"Nanti akan didalami didatakan dan dikembangkan. Kalau hasil dari bagian DNA Pro maka dia harus bisa buktikan apakah pemberian benar-benar legal atau ilegal," jelas Gatot.

 

Kata Gatot, kalau pemberian uang tersebut ternyata ilegal, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

 

"Jadi kita lihat hasil updatenya," jelasnya.

 

Baru-baru ini kembali viral di media sosial momen Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard.

 

Pemberian uang sekoper itu sebelumnya sempat diupdate Rizky Billar di channel Youtubenya.

 

Video kembali viral saat polisi menetapkan Stevanus sebagai salah satu DPO tersangka DNA Pro.

 

Sebelumnya Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved