Kriminalitas

Anak 8 Tahun Diikat dan Disetrika Ayah Tiri, Ibu Diancam Bila Melapor

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pelaku saat ini telah diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sekitar.

Editor: murtopo
Tribunnews.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

"Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini, tapi kami menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya," ungkapnya.

Lanjut Yogen, pelaku saat ini telah diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sekitar.

Ia juga berujar pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

"Iya sudah kami tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Ridwan Kamil Minta Korban Kekerasan Berani

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan atau Jabar Cekas.

Dengan diluncurkannya Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan Ridwan Kamil menjabarkan adanya 10 Berani yang harus dilakukan semua orang guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.

10 Berani tersebut yakni, Berani Menolak, Berani Berkata Tidak, Berani Melawan, Berani Maju, Berani Bergerak, Berani Bicara, Berani Melindungi, Berani Melapor, Berani Berpihak kepada korban, dan Berani Mencegah.

"Saya titip 10 Berani ini, jangan hanya dibicarakan dan dibacakan, tiap poinnya ini tolong dijabarkan kepada anak dengan mudah. Jadi, kalau anak dan perempuan mengingat 10 Berani ini, mudah-mudahan ada aksi (dalam pencegahan kekerasan)" papar Ridwan Kamil dalam sambutannya seraya meluncurkan kampanye Jabar Cekas di SMA Negeri 4 Depok, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: DPAPMK Kota Depok Terapkan Program Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dengan adanya kampanye Jabar Cekas ini, pria yang akran disapa Kang Emil ini berharap dapat mendorong peduli pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh unsur kabupaten/kota.

"Membangun peradaban tidak hanya tugas negara saja, tidak hanya tugas pemerintah saja tetapi juga seluruh pihak. Negara tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam pencegahan ini, untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. I Gusti Agung Kim fajar Wiyati Oka, M.si mengatakan, nantinya program ini akan menjadi acuan dalam semangat pencegahan kekerasan.

"Dengan Jabar Cekas ini untuk menguatkan komitmen dari PKK maupun dinas terkait dalam mencegah kekerasan maupun eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak," tutur Wiyati Oka dalam kesempatan yang sama.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Lega' Ucap Sang Istri Usai Suaminya Ditangkap Setelah Setrika Sang Anak di Kontrakan Bojonggede

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved