Minggu, 26 April 2026

Metropolitan

Interpelasi Formula E, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ungkap Prasetio Tak Langgar Tata Tertib

Interpelasi Formula E, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ungkap Prasetio Tak Langgar Tata Tertib

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi 

 

Dia mengungkapkan bahwa memang pada mulanya ada tujuh agenda pada bamus tersebut.

Poin agenda ke satu hingga ke tujuh berjalan lancar, namun pada akhirnya peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakni interpelasi Formula E.

 

Pras menampun usulan itu, karena Bamus memang memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.

“Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan,” jelas dia. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved