Metropolitan

Dicopot Gerindra dari Pucuk Pimpinan DPRD DKI, Mohammad Taufik Bukan Pindah ke NasDem, Tapi ke PKB

Dicopot Gerindra dari Pucuk Pimpinan DPRD DKI, Mohammad Taufik Bukan Pindah ke NasDem, Tapi ke PKB

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Ahmad Riza Patria bersama dengan Mohammad Taufik 

Rapat paripurna dapat digelar jika peserta rapat memenuhi syarat kuorum atau 50 persen+1 orang.

Baca juga: Taufik Dicopot dari Pucuk Pimpinan DPRD DKI, Pengamat Ungkap Dampaknya Terhadap Partai Gerindra

Baca juga: Gantikan Mohammad Taufik Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani Enggan Menanggapi

Bila merujuk pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, setidaknya minimal harus ada 54 anggota dewan yang hadir untuk mengikuti paripurna. Hal ini sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta.

 

“Prosesnya sih nggak begitu panjang dari Ketua DPRD, turun ke bawah buat paripurnain terus selesai. Itu kalau paripurna kuorum ya, tapi kalau nggak kuorum ya nggak bisa,” imbuhnya.

 

“Jadi tergantung dari ketua-ketua fraksi lain juga di DPRD DKI Jakarta untuk menggerakan anggotanya. Kalau tidak kuorum, nggak bisa diganti (Taufik),” ucapnya.

 

Seperti diberitakan, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengamini kabar pencopotan Mohamad Taufik dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Pria yang juga menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, surat pencopotan Taufik telah disampaikan dari DPP sejak Maret 2022.

 

“Sudah disampaikan, akan pergantian yah sudah, bulan Maret (surat diberikan),” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (1/4/2022).

 

Menurut Ariza, pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilakukan partai politik di legislatif merupakan hal biasa. Walau dicopot dari jabatan pimpinan dewan, Taufik tetap menjadi kader Gerindra bahkan jabatannya tetap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra DKI Jakarta.

 

“Jadi memberikan kesempatan yang lain dan pak Taufik tetap ya Partai Gerindra di DPD membantu saya. Saya Ketua DPD, pak Taufik Ketua Penasihat,” kata Ariza.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved