Berita Jakarta
Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1,7 M Jadi Sorotan, Wagub Ariza: Tunggu Evaluasi dari Kemendagri
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengakui belum mengetahui apakah anggaran tersebut lolos evaluasi Kemendagri.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1,7 miliar yang tuai sorotan publik.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengungkapkan bahwa anggaran itu akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, pria yang akrab disapa Ariza ini mengakui belum mengetahui apakah anggaran tersebut lolos evaluasi Kemendagri. Apabila telah disetujui, anggaran itu dianggap sesuai.
"Kalau sudah dibahas, disetujui, nanti kami lihat di Kemendagri ya. Kalau memang disetujui saya kira sudah sesuai," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022) malam.
Politikus partai Gerindra ini menyebut bahwa anggaran pakaian dinas DPRD itu pastinya sudah diperhitungkan sesuai dengan tingkat urgensinya.
"Saya kira apa pun itu kalau memang ada usulan dari DPRD terkait baju dinas, saya kira pasti sudah diatur ketentuannya yang diatur sejauh mana urgensinya dan kepentingannya," tambah dia.
Sebagai informasi, Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Baca juga: Harga Pangan Bakal Naik Jelang Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Pasar, Berikut Jadwalnya
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan Rp 1,75 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta.
Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Adapun anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022 yang bisa dilihat di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Mahalnya Baju Dinas Anggota DPRD DKI, Politisi PDIP : Kami Cuma Terima, Langsung Datang Tukang Ukur
Dalam situs tersebut tertera bahwa paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022, nomor identifikasi 33763197 dengan satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan memiliki empat jenis pakaian dinas.
Yang pertama adalah pakaian sipil harian (PSH) dengan anggaran Rp 582.673.520 sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan. Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD dengan nilai anggaran Rp 316.099.320 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Baca juga: Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar, DPRD DKI : Sudah Sesuai Aturan
Lalu, untuk yang ketiga jenis pakaian sipil resmi dengan nilai anggaran mencapai Rp 423.327.960 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Untuk ketegori pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp 423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.
Diketahui, biaya ditambah untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp 1.306.800.
Apabila dijumlahkan total anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.(m27)