Metropolitan
Mahalnya Baju Dinas Anggota DPRD DKI, Politisi PDIP : Kami Cuma Terima, Langsung Datang Tukang Ukur
Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Capai Rp1,7 Miliar, Politisi PDIP : Kami Cuma Terima, Langsung Datang Tukang Ukur
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mahalnya baju dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 1,7 miliar tak dipermasalahkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Dirinya menyebut anggota dewan tidak terlibat dalam penyusunan anggaran pakaian dinas dan pakaian sipil mereka.
"Kita itu kan hanya menerima. Kita enggak ngerti karena tiba-tiba didatangi tukang ukur (pakaian), beberapa minggu kemudian kita dianterin barangnya," ucap Gembong saat dihubungi pada Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar, DPRD DKI : Sudah Sesuai Aturan
Baca juga: Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan Lima PSK di Gunung Putri
Hal senada disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Menurutnya, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disebutkan bahwa masing-masing anggota DPRD DKI mendapat lima potong pakaian dinas.
"Jadi lima potong itu sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017," ucap Mujiyono kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Berdasarkan Pasal 12 yang PP 18 Tahun 2017 ditulis bahwa pakaian dan atribut untuk anggota DPRD DKI, di antaranya ;
1. Pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun;
2. Pakaian resmi disediakan sepasang dalam satu setahun;
3. Pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;