Narkoba

Tangkap Pemasok dengan Barang Bukti Ribuan Butir Ekstasi & 10 Kg Sabu, Polisi Sasar Kampung Bahari

Tangkap Pemasok dengan Barang Bukti Ribuan Butir Ekstasi & 10 Kilogram Sabu, Polisi Kini Sasar Kampung Bahari

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pihak Kepolisian menunjukkan barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa sukses menangkap pemasok narkoba di Kampung Bahari.

Terkait hal tersebut, dirinya menegaskan jajarannya akan memberantas narkoba di kampung yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu. 

Hal itu disampaikan Mukti setelah pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap pemasok narkoba ke Kampung Bahari dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram sabu dan 1.000 butir Ekstasi.

"Kami mengamankan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di Bekasi Timur, Jawa Barat," ujar Mukti di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

Kata Mukti, dari pengungkapan itu polisi menangkap tiga tersangka pengedar yakni SP, AS, dan MJ.

Selain itu, polisi juga ungkap 1.000 butir ekstasi dari tersangka AR.

"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari, makanya kita putus mata rantainya," jelas Mukti.

Baca juga: Hore, Pembangunan Sirkuit Formula E Hampir Rampung, Progresnya Sudah 87,9 Persen

Baca juga: Ungkap 18 Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Sita Ribuan Butir Ekstasi dari Home Industri Rintisan

Dari pengungkapan itu, Mukti yakin pihaknya akan menangkap dalang utama peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Kemungkinan kata Mukti, minggu depan dalang narkoba di Kampung Bahari akan terungkap.

"Saya mohon doanya insyaallah bahwa nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," janjinya.

Puluhan Orang Ditangkap di Kampung Bahari

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (9/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk penertiban dan penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar,” ucap Zulpan, di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved