Kriminalitas
Bareskrim Polri Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit Hendery Susanto di Jakarta
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan membenarkan penangkapan kepada Hendry.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menciduk bos Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS Selasa (22/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan membenarkan penangkapan kepada Hendry.
"Ya sudah kami amankan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Whisnu tidak menjelaskan secara rinci proses dan lokasi HS ditangkap oleh anak buahnya.
Baca juga: Dikenal Sebagai Sultan Bandung, Status Pekerjaan Doni Salmanan Rupanya Buruh Harian Lepas
Namun, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa dan mendalami keterangan HS soal kasus robot trading Fahrenheit.
"Kerugian korban belum nanti dicek lagi, kita baru nangkap dulu si Hendry," ucapnya.
Jenderal bintang satu ini mengaku masih mendalami aset milik Hendry dari hasil kasus robot treding Fahrenheit.
Pihaknya akan membeberkan kasus ini dalam keterangan rillis setelah rampung pemeriksaan terhadap tersangka Hendry.
Baca juga: Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera, Polisi Temukan Aliran Dana Senilai Rp 7,8 Miliar
"Kan sudah ditahan si Hendry, di tempat saya (Bareskrim)," jelasnya.
Pihaknya juga mendalami apakah ada kaitannya antara Hendry dengan tiga pelaku yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Hendry paska ditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.
Sebelumnya, Tiga orang pelaku penipuan berkedok robot treding aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Baca juga: Sukses Menipu hingga Bergelimang Harta, Doni Salmanan Minta Masyarakat Waspadai Trading Forex Ilegal
Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warta yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).(m26)