Kriminalitas

Dikenal Sebagai Sultan Bandung, Status Pekerjaan Doni Salmanan Rupanya Buruh Harian Lepas

Dikenal Sebagai Sultan Bandung, Status Pekerjaan Doni Salmanan Rupanya Buruh Harian Lepas. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Instagram @donisalmanan
Sultan Bandung, Doni Salmanan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Identitas Doni Salmanan berhasil diungkap pihak Kepolisian.

Diketahui, sebelum dikenal sebagai Sultan bandung, status pekerjaan Doni Salmanan rupanya buruh harian lepas.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

"Adapun tersangka DS berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP buruh harian lepas alamat Jalan Candra Asih, Parahyangan, Cipeundeuy, Bandung Barat," jelas Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Pada platform Qoutex, Doni Salmanan bekerja freelance sebagai afiliator platform Qoutex yang merupakan aplikasi judi online berkedok trading forex.

"Afiliator binary adalah seles freelance yang dapat imbalan hasil ketika ajak orang lain bergabung," ujar Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Selama menjadi afiliator, Doni mendapatkan keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah bermain trading bodong tersebut.

Pun ketika pemain menang, ia tetap mendapatkan keuntungan senilai 20 persen.

Kata Asep, selama ini Doni Salmanan membuat informasi bohong terkait aplikasi Qoutex. 

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Doni Salmanan Bisa Tajir Melintir dari Aplikasi Judi Online Qoutex

Baca juga: Sukses Menipu hingga Bergelimang Harta, Doni Salmanan Minta Masyarakat Waspadai Trading Forex Ilegal

Ia menyebut aplikasi tersebut merupakan trading forex yang padahal aplikasi itu hanya merupakan platform binary option.

Informasi bohong dan keliru yang dibuat Doni Salmanan menimbulkan kerugian di masyarakat lewat transaksi elektronik.
Selama menyebarkan informasi bohong, Doni Salmanan menggunakan akun Youtubenya King Salmanan yang saat ini telah disita kepolisian.

"Seolah-olah tersangka DS dari hasil trading di website Qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton agar bergabung dan main di website Qoutex," jelas Asep.

Motivasi Doni Salmanan menjadi afiliator Qoutex ialah ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved