Kriminalitas
Komplotan Pencuri Tanaman Hias Kembali Beraksi, Korban Merugi Hingga Rp 100 Juta
Wahyu (19) selaku pekerja dari toko penjual tanaman hias itu mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (21/3/2022) dini hari.
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Rizki Amana
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPUTAT - Video CCTV berdurasi sekira 2.28 detik merekam aksi pencurian puluhan tanaman hias yang terjadi di Perumahan Villa Gunung Lestari, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wahyu (19) selaku pekerja dari toko penjual tanaman hias itu mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (21/3/2022) dini hari.
"Kronologinya sih sekitar jam 00.49 WIB sampai jam 1.10 WIB itu pada Senin (21/3/2022). Dia (pelaku-red) masuk lewat situ (loncat dinding-red) terus mengambil beberapa tanaman di sini sudah gitu kabur," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (22/3/2022).
Wahyu menuturkan pada rekaman video itu para pelaku masuk ke toko dengan memotong jaring penutup dan langsung melompat ke dalam halaman rumah.
Saat itu seorang pelaku langsung beraksi dengan mengambil sejumlah pot yang berisi tanaman hias jenis monstera variegata.
"Disadarinya pagi ketika kita turun terus muter dan keliling, terus berantakan, terus melihat ke sini sudah enggak ada beberapa. Dia masuknya menyobek jaring penutup pagar. Diambil kisaran 20 pot jenis mostera," ungkapnya.
Adapun dari pencurian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekira ratusan juta rupiah.
"Kerugian Rp 100 juta kurang lebih, karena yang diambil macam-macam ada yang gede, ada yang kecil jadi dicampur tanaman hiasnya," ujarnya.
Baca juga: Maling Satroni Kios Tanaman Hias di Depok, Bawa Kabur 34 Tanaman Harga Rp 2 Juta Hingga Rp 50 Juta
Satronni toko tanaman hias di Beji Depok
Sebelumnya kawanan maling menyatroni toko "TanamSajalah" yang terletak di Jalan Haji Mustafa IV No 27 RT 006/RW 04, Kukusan, Beji, Depok, dan menggondol 34 pot tanaman hias.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/2/2022), dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Menurut keterangan korban, Vani Rastya Andita, akibat kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian ditaksir Rp 300 juta.
Vani mengatakan, aksi pencurian itu terbilang cukup cepat.
Pasalnya, dari rekaman CCTV yang dipasang di lokasi, pelaku melakukan aksi tersebut kurang dari 20 menit.
Baca juga: Maling Burung Marak di Depok, Setelah Beraksi di Sawangan Kini Terjadi di Sukatani Tapos