Metropolitan

Gelar FGD, DPD Golkar DKI Jakarta Paparkan Status Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota Negara

Gelar FGD, Golkar DKI Paparkan Status Jakarta Pasca Pemindahan IKN, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Focus Group Discussion (FGD) Dewan Pembina Partai (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta bertajuk ‘Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli’ yang digelar Warta Kota (Tribunnetwork/Kompas Gramedia) pada Selasa (22/3/2022). 

“Kalau memang ini disetujui untuk kami dorong menjadi persiapan Pilkada dan Pileg untuk daerah otonom tingkat dua di Jakarta, nantinya akan ada 50 kursi legislatif di lima kota, plus 25 kursi legislatif di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata dia.

Zaki menyatakan, keinginannya ini bukan berarti Partai Golkar berambisi untuk mencaplok kekuasaan di Jakarta.

Namun adanya ajang Pilkada dan Pileg di pemerintahan tingkat dua Jakarta merupakan implikasi dari berubahnya status IKN di Provinsi Jakarta

“Terlepas dari ada keinginan atau bukan, ketika kekhususan Jakarta sebagai DKI sudah tidak ada lagi, artinya Jakarta harus menjadi provinsi umum,” ujar Zaki yang juga menjadi Bupati Tangerang ini.

“Ketika Jakarta menjadi provinsi umum, Golkar harus siap. Kami akan mempersiapkan kader pilihan, baik di legislatif otonom tingkat dua maupun pimpinan daerahnya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, acara ini akan dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring maupun virtual.

Untuk luring akan dihadiri oleh ratusan fungsionaris Partai Golkar, sementara bagi masyarakat yang ingin menyaksikan dapat mengakses kanal YouTube Warta Kota Production, Facebook Warta Kota dan Instagram @wartakotalive.

Untuk pembicara yang hadir di Kantor DPD Golkar DKI adalah Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid, Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistiono dan Ketua Ahmad Doli Kurnia.

Sementara Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai keynote speaker. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved