Metropolitan
Gelar FGD, DPD Golkar DKI Jakarta Paparkan Status Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota Negara
Gelar FGD, Golkar DKI Paparkan Status Jakarta Pasca Pemindahan IKN, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MENTENG - Dewan Pembina Partai (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta akan mengadakan diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) pada Selasa (22/3/2022).
Acara bertajuk ‘Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli’ itu digelar bersama Warta Kota (Tribunnetwork/Kompas Gramedia) ini akan dihadiri oleh sejumlah pakar di bidangnya dari akademisi, birokrat hingga legislatif.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, diskusi digelar untuk memberi gambaran kepada para kader Golkar maupun masyarakat tentang sistem pemerintahan di Jakarta pasca IKN dipindah ke Provinsi Kalimantan Timur dengan nama IKN Nusantara.
Pemindahan ini mengacu pada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 15 Februari 2022 lalu.
Menurutnya, Golkar DKI memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk melakukan kajian guna menjadi pendorong percepatan perubahan regulasi terhadap status Provinsi Jakarta.
Dia berharap, diskusi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan status Jakarta nantinya.
“Diskusi ini juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang persiapan Partai Golkar untuk memasuki era baru Provinsi Jakarta, setelah IKN dipindah,” ujar Zaki pada Senin (21/3/2022).
Zaki menilai, idealnya Jakarta menjadi daerah umum seperti provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Artinya, pemerintah pusat dapat melimpahkan wewenang pemerintahan kepada daerah otonomi tingkat dua, dalam hal ini Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Saat ini, pemerintahan di Jakarta masih dipegang oleh Gubernur karena Undang-undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai IKN belum dicabut.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga Wali Kota dan Bupati masih dipegang oleh PNS eselon II.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Kian Menurun, Kasus Positif Harian Kini di Bawah 1.000 Orang per Hari
Baca juga: Penetapan Tersangka Dinilai Janggal Jadi Alasan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Ajukan Praperadilan
Namun jika usulan itu disetujui, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi oleh kader partai politik maupun independen.
Dari sisi pengawasan, nantinya akan ada DPRD Kota maupun Kabupaten di Provinsi Jakarta.
Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.
Zaki yakin, ajang itu dapat digelar karena dari sisi infrastruktur sudah tersedia, mulai dari Kantor Pemkot, Pemkab hingga KPU tingkat Kota dan Kabupaten.
“Kalau memang ini disetujui untuk kami dorong menjadi persiapan Pilkada dan Pileg untuk daerah otonom tingkat dua di Jakarta, nantinya akan ada 50 kursi legislatif di lima kota, plus 25 kursi legislatif di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata dia.
Zaki menyatakan, keinginannya ini bukan berarti Partai Golkar berambisi untuk mencaplok kekuasaan di Jakarta.
Namun adanya ajang Pilkada dan Pileg di pemerintahan tingkat dua Jakarta merupakan implikasi dari berubahnya status IKN di Provinsi Jakarta
“Terlepas dari ada keinginan atau bukan, ketika kekhususan Jakarta sebagai DKI sudah tidak ada lagi, artinya Jakarta harus menjadi provinsi umum,” ujar Zaki yang juga menjadi Bupati Tangerang ini.
“Ketika Jakarta menjadi provinsi umum, Golkar harus siap. Kami akan mempersiapkan kader pilihan, baik di legislatif otonom tingkat dua maupun pimpinan daerahnya,” lanjutnya.
Seperti diketahui, acara ini akan dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring maupun virtual.
Untuk luring akan dihadiri oleh ratusan fungsionaris Partai Golkar, sementara bagi masyarakat yang ingin menyaksikan dapat mengakses kanal YouTube Warta Kota Production, Facebook Warta Kota dan Instagram @wartakotalive.
Untuk pembicara yang hadir di Kantor DPD Golkar DKI adalah Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid, Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistiono dan Ketua Ahmad Doli Kurnia.
Sementara Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai keynote speaker.