Rabu, 29 April 2026

Polisi Masih Buru Wanita Berinisial E Pemasok Sabu ke DJ Chantal Dewi

DJ Chantal Dewi mengaku mendapatkan narkoba dari tiga rekan priannya yakni AG (35), DS (44) dan SM (45).

Tayang:
Editor: Umar Widodo
Instagram
Chantal Dewi berprofesi sebagai DJ dan sudah memakai narkoba jenis Sabu sejak 2009 

Terkadang, ia konsumsi sabu bersama dengan tiga rekan priannya di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Aktifitas menggunakan narkoba ini sudah dilakukan Chantal sejak tahun 2009.
Sehingga sudah 13 tahun, ibu satu anak itu menggunakan narkoba.

"Tentu kita sangat prihatin sejak tahun 2009 dan yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini di apartemen secara rutin sebulan tiga kali," jelas Zulpan.

Sementara itu Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal mengungkapkan bahwa Chantal bisa membeli satu gram sabu setiap pakai.

"Jadi kalau sebulan itu bisa tiga gram. Mereka patungan belinya. Satu gram bisa dipakai empat orang," ujarnya.

Satu gram sabu dibeli oleh para tersangka seharga Rp1,5 juta.

Sebelumnya DJ wanita yang ditangkap karena terjerat kasus narkoba jenis sabu ternyata ialah Chantal Dewi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi," jelas Zulpan dikonfirmasi Kamis (17/3/2022). (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved