Kriminalitas
Demo Berakhir Ricuh, Mahasiswa Papua Mengaku Dipukul Aparat, Termasuk Mahasiswi hingga Pingsan
Demo Berakhir Ricuh, Mahasiswa Papua Mengaku Dipukul Aparat, Termasuk Mahasiswi hingga Pingsan. Berikut penuturannya
Namun Hengki tidak menjelaskan rinci kondisi empat polisi lain yang juga terluka karena aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa Ferikson mendapatkan luka di bagian kepala dengan lebar 1 centimeter (cm) dan panjang 3 cm.
Ia mendapatkan dua jahitan karena luka tersebut.
Baca juga: Berakhir Ricuh-Lukai Kasat Intel Polres Jakpus, Ini Kronologi Demo Mahasiswa Papua di Istana Negara
Baca juga: Rusuh hingga Lukai Polisi, Sejumlah Mahasiswa Papua Digelandang ke Mapolda Metro Jaya
Kronologi Kericuhan Demo Mahasiswa Papua
Polisi ungkap kronologi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa Papua terkait penolakan pemekaran Papua yang berakhir ricuh di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa para peserta unjuk rasa melakukan penolakan pemekaran Papua.
Sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang pengamanan unjuk rasa terhadap objek vital nasional ialah 500 meter.
Sementara pagar luar Istana adalah 100 meter.
"Namun yang terjadi peserta aksi menempel di gedung belakang Istana, kemudian yang kedua peserta aksi tidak mentaati peraturan yang berlaku, dimana mereka sudah kami imbau untuk bergeser di tempat yang sudah kita tentukan tapi menolak," jelas Hengki di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Para peserta aksi juga dianggap telah menutup jalan. Lebih fatal lagi, mereka melakukan penganiayaan dengan alat kepada pihak kepolisian.
Hengki memastikan aksi unjuk rasa itu juga tidak berizin.
Aksi itu tidak dilandasi dengan surat pemberitahuan kepada polisi dan tanpa rekomendasi kepolisian.
Baca juga: Rusuh hingga Lukai Polisi, Sejumlah Mahasiswa Papua Digelandang ke Mapolda Metro Jaya
Baca juga: Demo Mahasiswa Papua di Istana Negara Berakhir Ricuh, Kasat Intel Polres Jakpus Dipukul Massa
"Karena kita tahu dalam penyampaian pendapat di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan dan rekomendasi untuk kita setting pengamanan dan pelayanan yang terjadi," jelasnya.
Hengki mengatakan, karena menyalahi sejumlah aturan maka aksi unjuk rasa itu dibubarkan.
Kemudian para peserta aksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.