Selasa, 14 April 2026

Pengendara Motor Trail yang Konvoi Terobos Tol Kena Tilang Rp 500 Ribu, Kendaraannya Pun Ditahan

Dari 28 pengendara tersebut, 21 pengendara sudah dikenakan tilang. Motor para pengendara itu juga disita Ditlantas Polda Metro Jaya.

Editor: murtopo
@merekamjakarta
Segerombolan pemotor memasuki jalan tol beramai-ramai. Disebutkan peristiwa terjadi di Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2/2022) dini hari silam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Sebanyak 21 pemotor yang meringsek masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara dikenakan penindakan tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa ada 28 pemotor yang hadir di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya untuk bertanggung jawab karena terobos jalan tol.

Dari 28 pengendara tersebut, 21 pengendara sudah dikenakan tilang.

Motor para pengendara itu juga disita Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pemotor yang Konvoi Terobos Masuk Jalan Tol Kelapa Gading Mengaku Siap Diberi Surat Tilang

"Hari ini pemeriksaan dan klarifikasi termasuk pembinaan edukatif kepada 28 orang, mereka juga menyatakan secara sadar dan akui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang," ujar Jamal di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).

Jamal menjelaskan, sebenarnya ada 28 orang yang terobos jalan tol saat itu.

Namun hanya 21 orang yang membawa motor sementara tujuh lainnya posisi dibonceng.

Baca juga: Viral Gerombolan Motor Konvoi di Tol Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Sebanyak 21 pengendara Supermoto itu kemudian dikenakan sanksi tilang terkena Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 29 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Pasal tersebut berisi setiap orang yang kemudikan ranmor yang langgar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp500 ribu.

Pengendara sepeda motor itu juga dipastikan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukan untuk roda empat atau lebih.

Jamal mengungkapkan kronologi rombongan Supermoto yang viral konvoi di jalan tol.

Baca juga: Ditabrak Bus Transjakarta, Pemotor Perempuan di Perempatan PGC Terjepit di Kolong Bus

Kata Jamal peristiwa itu viral pada Senin (28/2/2022) atas nama instagram wargajakarta.id.

Sebenarnya kejadian itu terjadi Sabtu (26/2/2022) Pukul 02.29 WIB.

Para rombongan Supermoto masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur dan keluar di Ophreme Kelapa Gading.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved