Kriminalitas

47 Motor & 5 Mobil Berhasil Diamankan, Bagi Warga yang Kehilangan Kendaraan Bisa Cek Polres Karawang

Polres Karawang Sita 47 Sepeda Motor dan Lima Mobil, Bagi Masyarakat yang Kehilangan Kendaraan Bisa Cek Langsung

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Karawang pada Jumat (4/2/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dilakukan jajaran Polres Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 19 orang pelaku Curanmor dengan barang bukti sebanyak 47 sepeda motor dan lima mobil.

Terkait hal tersebut, dirinya mengimbau warga untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan bermotor.

Gunakan selalu kunci ganda.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Sebut Pengadaan Lahan Jadi Masalah Utama Pembangunan Gedung SMA di Depok

Baca juga: Tangkap 19 Pelaku Curanmor di Karawang,Polisi Amankan 47 Sepeda Motor dan Lima Mobil Curian

Tak hanya itu, bagi warga yang kehilangan kendaraan bisa mendatangi Mapolres Karawang.

Bawa bukti surat kepemilikan kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk mengambil kendaraan. 

"Juga silahkan warga cek ke Polres Karawang dari barang bukti ini apakah ada tidak kendaraan yang hilang di sini. Bawa bukti kepemilikan seperti BPKB maupun STNK,"

Ditembak Petugas

Dirinya mengungkapkan dua dari 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak. 

Alasannya, keduanya mencoba melawan ketika diringkus petugas. 

"Ini kita lakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat kita tangkap mereka mencoba melarikan diri," imbuh Aldi.

Aldi, menambahkan dua pelaku yang ditembak kakinya itu merupakan residivis inisial AZ dan RW.

Baca juga: Tangkap 19 Pelaku Curanmor di Karawang,Polisi Amankan 47 Sepeda Motor dan Lima Mobil Curian

Baca juga: Soal Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Agung Sedayu Group Ungkap Perizinan & Pembangunan Telah Selesai

Sita 47 Sepeda Motor dan Lima Mobil

Polres Karawang berhasil menangkap 19 pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti sebanyak 47 sepeda motor dan lima mobil hasil kejahatan pencurian tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved