Kriminalitas
Komnas PA Nilai Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Depok Bisa Dibui Maksimal 20 Tahun dan Kebiri
Seperti diketahui, Agus alias Ateng (49), melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial DN (11) sejak tahun 2021 silam.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Pada tahun 2019, Lukas Lucky Ngalngola atau kerap disapa Bruder Angelo, seorang biarawan katolik melakukan perundungan seksual kepada sejumlah anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok.
Pada Kamis 20 Januari 2022 lalu, ia terbukti bersalah dan divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh PN Depok.
“Ini bukti penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Depok itu lemah, saya konfirmasi, ada 2000-an kekerasan anak yang didominasi oleh kekerasan seksual,” ungkap Arist.
Dengan rangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi, Arist berharap predikat Kota Depok sebagai Kota Layan Akan untuk dicabut.
Baca juga: Agus, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Ditangkap Polisi Terancam 15 Tahun Penjara
Hal ini dimaksudkan menjadi pelecut agar penanganan dan antisipasi tindak kekerasan seksual terhadap anak bisa lebih serius.
“Saya kira pertama secara politis, dicabut dulu Kota Layak Anak di Depok, supaya dibenahi dari bawah, ketika itu dicabut maka harus ada penataan ulang bagaimana gerakan perlindungan anak,” kata Arist.
Sebelumnya diberitakan oleh tribunnewsdepok.com pada Selasa (1/3/2022) kemarin, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok meningkat dalam kurun dua tahun terakhir.
Menurut data dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DAPMK) Kota Depok, di tahun 2020 ada 31 korban kekerasan anak yang melapor.
Angka ini meningkat di tahun berikutnya. Pada tahun 2021, ada 68 korban kasus kekerasan anak di Kota Depok yang mayoritas dilakukan oleh keluarga dekat.
Persitiwa tersebut membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memastikan predikat Kota Depok sebagai kota ramah anak akan dievaluasi.
"Sudah pasti ya. Nanti kami akan melihat itu, tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak," kata Ayu kepada wartawan di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022), petang. (M29)