Politisi Partai Diperiksa Kasus Pengeroyokan, Ketua KNPI: Saya Enggak Kenal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut. Kata Zulpan Azis akan diperiksa sebagai saksi.
Disebutkan Azis akan diperiksa Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan itu tertuang dalam Spgt/1739/II/2022/Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut. Kata Zulpan Azis akan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Ketum KNPI Bingung Dikeroyok Debt Collector, Merasa Tidak Punya Utang
"Iya, AS akan diperiksa sebagai saksi pukul 10.00 WIB besok," ujar Zulpan dikonfirmasi Senin (28/2/2022).
Namun, Zulpan masih enggan merinci maksud dari pemeriksaan tersebut.
Zulpan juga tidak menjawab dugaan keterlibatan Azis dengan aksi pengeroyokan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Debt Collector, Ketua KNPI Yakin Dalang Kejahatan Sosok Berduit
Haris meyakini ada dalang dalam pengeroyokan yang dialaminya. Ia merasa menjadi target pembunuhan berencana oleh seseorang yang belum diketahuinya.
Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan. Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi Selasa (22/2/2022). (Des)