Polda Metro Jaya Usut Kasus Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI
Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Ketua DPP KNPI.
Editor:
murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama di Polda Metro Jaya Senin (21/2/2022) malam.
Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.
Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV.
Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia. (Des)
Berita Terkait