Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kabupaten Bogor

Viral Anggota DPRD Kabupaten Bogor Hadang Truk Tronton di Ciseeng, Nekat Duduk di Tengah Jalan Raya

Viral Anggota DPRD Kabupaten Bogor Hadang Truk Tronton di Ciseeng, Nekat Duduk di Tengah Jalan Raya. Berikut Alasannya

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Hadang truk tronton, anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi melakukan aksi nekat duduk di tengah jalan raya di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISEENG - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi melakukan aksi nekat duduk di tengah jalan raya di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/2/2022).

Aksi ini dilakukan untuk menghadang truk-truk tronton yang lewat di kawasan ini sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Tindakan politisi Partai Golkar ini pun viral di media sosial (medsos), pada Senin (21/2/2022).

Dalam video ini, Ahmad Tohawi tampak duduk di tengah jalan mencegat truk-truk tronton yang melintas.

Dia tidak mempedulikan banyak sepeda motor yang lalulalang di jalan itu.

Saat dikonfirmasi Warta Kota, Tohawi membenarkan peristiwa itu.

"Iya, benar. Itu kejadian tadi pagi saat saya mau ke Kota Bogor," kata Ahmad Tohawi, Senin (21/2/2022).

Dia mengaku tindakan itu dilakukan secara spontan untuk memprotes truk-truk tronton yang melanggar jam operasional seperti tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021.

Baca juga: Sadis, Anak Perempuan di Depok Jadi Korban Jambret, Terseret Hingga Giginya Patah-Wajah Terluka

Baca juga: Curhat Pengrajin Tempe di Depok : Harga Kedelai Pernah Naik Sampai Tiga Kali dalam Sehari

"Perbup 120/2021 kan sudah mengatur jam operasional truk truk tambang dari pukul 20.00 - 05.00 WIB. Tetapi para pengusaha tambanh dan supir truk tidak mematuhinya," ujarnya.

Tohawi mengisahkan peristiwa ini berawal dari kemacetan yang dialaminya saat hendak menuju Kota Bogor.

"Tadi saya mau pertemuan di Kota Bogor tetapi terjebak macet parah. Padahal dari rumah sampai kantor Kecamatan Ciseeng hanya sejauh 3 kilometer," jelasnya.

Dia lalu turun dari mobil dan mendapati ada puluhan mobil truk yang menjadi biang kerok kemacetan.

"Tadi ada sekira 4 truk dari arah Ciseeng ke Rumpin dan ada 7 truk dari arah Rumpin ke Ciseeng. Truk-truk ini menjadi penyebab kemacetan," imbuhnya.

Melihat banyak truk yang lewat, Tohawi lalu mengambil kopian Perbup Nomor 120 Tahun 2021 di mobilnya dan menunjukkan ke para sopir truk.

Baca juga: Satgas Pangan Inspeksi Pasar, Polisi Tegaskan Pasokan Minyak Goreng Masih Aman

Baca juga: Harga Kedelai Melonjak Tinggi, 120 Pengrajin Tahu-Tempe di Kota Depok Sepakat Mogok Produksi 3 Hari

"Para supir itu malah bilang mereka boleh beroperasi jam 09.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Lalu saya bilang, kata siapa? Ini perbupnya," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved