Kriminalitas
Parah, 61,18 Ton Minyak Goreng yang Harusnya Didistribusikan ke Rakyat Justru Dijual ke Industri
Parah, Sebanyak 61,18 Ton Minyak Goreng yang Harusnya Didistribusikan ke Rakyat Justru Dijual ke Industri. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan sebanyak 61,18 ton minyak goreng di Makasar.
Bukan didistribusikan kepada rakyat, minyak goreng malah dijual kepada industri.
"Di Makassar ada 61,18 ton minyak goreng curah sumber asal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar yang harusnya diperuntukan untuk kebutuhan rumah tangga tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," ujar Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Diduga kata Helmy, pengusaha sengaja mengalihkan distribusi agar bisa mendapatkan keuntungan lebih dari minyak goareng yang sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sebab, apabila dijual ke industri, diduga harga minyak goreng bisa jauh lebih mahal.
Baca juga: Warga Depok yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Bisa Manfaatkan Layanan Swab PCR Keliling Gratis
Baca juga: Pulang Malam Berkendara Sendirian, Wartawan di Depok Dikeroyok Geng Motor di Cilodong
Sementara itu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan seharusnya 61,18 ton minyak goreng itu didistribusikan ke pasar tradisional.
Namun pengusaha malah menyelewengkan minyak ke perusahaan dengan harga signifikan.
"Saat ini kasus itu masih kami dalami dan periksa beberapa saksi dari perusahaan tersebut," jelas Whisnu.
Whisnu mengatakan masih ada sekitar 76 ton minyak goreng di perusahaan tersebut yang belum didistribusikan.
Rencananya, pada Senin (21/2/2022) sisa 76 ton minyak goreng akan disebar ke pasar-pasar di Makassar.