Metropolitan
Warga Mekarsari Tolak Rencana PT KAI Tutup Perlintasan KA Liar di Jalan Yapink Putra, Ini Alasannya
Warga Mekarsari Tolak Rencana PT KAI Tutup Perlintasan KA Liar di Jalan Yapink Putra, Ini Alasannya
Mengalihkan pengendara motor ke jalur tersebut dinilainya malah akan menambah masalah baru dan berpotensi membahayakan pengendara apabila terjadi kemacetan
"Di perlintasan sebidang Walet kan mobil juga bisa lewat, apalagi di sana jalannya kecil, hanya muat satu mobil. Kalau motor pads lewat sana juga, ya tambah macet di sana. Malah bahaya kalau macet pas kereta mau lewat," katanya.
Ditutup Pekan Depan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup jalur perlintasan sebidang yang berlokasi di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rencana penutupan tersebut dibenarkan oleh Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta Eva Chairunisa yang menyebutkan perlintasan sebidang akan ditutup pada Rabu (23/2/2022) mendatang.
"Iya betul," singkat Eva saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Eva mengatakan penutupan telah disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pemberitahuan di sekitar lokasi.
Ia menambahkan pelarangan untuk melintas telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian.
"Demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, jalur tersebut ditutup," ungkapnya.
Baca juga: Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Harus Berjalan meski IKN Dipindah ke Kaltim
Baca juga: Terbitkan IMB Banyak Rumah Ibadah, Anies Dinilai Sukses Bangun Kesetaraan Antar Umat Beragama
Nantinya, pengendara yang mengarah dari Desa Mekarsari dan Mangunjaya menuju Jalan Raya Pantura, tak lagi bisa melintas di jalur tersebut.
Pantauan di lokasi, jalur tersebut saat ini masuh dipergunakan warga untuk melintas. Sejumlah warga yang biasa berjaga di lokasi juga terlihat masih beraktivitas.