Metropolitan

Tak Menyeluruh Keruk Kali Mampang, Anies Dinilai Pilih Kasih hingga Akhirnya Digugat Warga

Warga RT 10/06 Mampang Pertanyakan Anies Pilih Kasih, Tak Menyeluruh Keruk Kali hingga Akhirnya Digugat

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kali Mampang 

Dalam nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.

Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2,6 Juta," demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved