Viral Media Sosial
Viral Soal Tak Bayar Utang Tak Bisa Dipidana, Hotman Sampaikan Klarifikasi-Tampar Wajah Sendiri
Viral Soal Pernyataan Tak Bayar Utang Tak Bisa Dipidana, Ini Klarifikasi Hotman Paris. Dia tetap bersikukuh Tak Bayar Utang Tak Bisa Dipidana
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
bagi yang punya nalar hukum, sebelum kasih komentar coba hayati, yang saya maksudkan adalah tindakan tidak membayar utang bukanlah suatu tindakan tindak pidana.
Tindakan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan perdata yang menghukum membayar utang, bukanlah suatu tindak pidana.
Memang begitu hukumnya, akan tetapi kalau di luar itu si debitur melakukan tindak pidana lain, ya lain, misalnya memberikan neraca yang tidak benar atau isinya bodong dan berbagai dokumen yang diduga palsu, itu bisa dipakai sebagai alasan untuk melaporkan tindak pidana.
Tapi, tindak pidananya bukan karena tidak membayar utang.
Jadi harus dibedakan tindak pidana memalsukan dokumen atau melakukan aspek tindak pidana lain dengan tindakan tidak membayar utang atau tidak melaksanakan putusan pengadilan perdata, itu dua hal yang berbeda.
Jadi bagi orang yang tidak punya nalar hukum mohn direnungkan dulu, mohon direnungkan bahwa 'kalau ada tindak pidana lain' itu memang bisa kena pidana. Tapi kalau murni tidak membayar utang, itu bukan tindak pidana.
Baca KUHPidana! ada nggak pasal yang mengatakan 'barang siapa yang tidak membayar utang, dihukum penjara'.
Ada nggak di KUHPidana mengatakan 'barang siapa tidak mematuhi putusan pengadilan yang menghukum untuk membayar kredit macet akan masuk penjara?'.
Tidak ada! oke, pakai nalar hukum sebelum comment, hayati apa yang saya bilang!
Hanya terbatas tindakan tidak membayar utang, bukan tindakan pidana lainnya, ngerti!" tutupnya seraya menampar wajahnya sendiri
Viral Hotman Paris Sebut Tak Bayar Utang Tak Bisa Dipidana, Lucas : Kredit Macet Bisa Dipidana
Pernyataan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea terkait tak bisa dipidananya seorang karena tak bayar utang menuai polemik di masyarakat.
Pasalnya, pernyataan yang diunggah lewat instagramnya @hotmanparisofficial; pada Rabu (16/2/2022) membuat masyarakat bingung.
Dalam kolom komentar postingannya, masyarakat menanyakan soal kredit macet ataupun mereka yang tak mampu membayar pinjaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Hotman-Paris-2.jpg)