Berita Depok
3 Bidang Lahan Belum Dibebaskan, Ridwan Kamil Minta Proyek Underpass Jalan Dewi Sartika Dipercepat
Tiga Bidang Lahan Milik Warga Belum Dibebaskan, Ridwan Kamil Minta Proyek Underpass Jalan Dewi Sartika Dipercepat. Berikut selengkapnya
Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika bisa rampung sebelum target pembangunan yang ditetapkan pada Desember 2022.
Adapun Pembangunan proyek underpass Jalan Dewi Sartika, Depok dimulai pada hari ini, Senin (14/2/2022).
"Kalau bisa lebih cepat lebih bagus supaya orang gak perlu nunggu sampai Desember. Kalau bisa dua shift, siang malam. Kalau memang bisa kan dibulan September," kata Kang Emil dalam sambutan acara peletakan batu pertama proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok pada Senin (14/2/2022).
Pria yang seringkali disapa Kang Emil ini meminta proyek underpass dipercepat agar menekan kemacetan dan meningkatkan laju produktifitas di Kota Depok.
Seperti yang diketahui, Jalan Dewi Sartika kerap kali mengalami hambatan arus karena harus mengalah kepada lalu lintas kereta api.
Dengan adanya underpass ini, diharapkan seluruh kendaraan yang menuju ke Jalan Margonda Raya via Jalan Dewi Sartika bisa melaju tanpa terhambat antrian kereta api.
"Kemacetan ini tentu harus diurai dengan rekayasa termasuk dengan perencanaan transportasi yang sesuai dengan kondisi kotanya," sambung Kang Emil.
Baca juga: Telan Anggaran Rp 297,6 Miliar, Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Resmi Dimulai
Baca juga: Pembangunan Jakarta International Stadium Capai 97 Persen, Sebentar Lagi Akan Dibuka Untuk Umum
Proyek kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini menelan biaya Rp 297, 6 miliar ini resmi dimulai pada hari ini.
Dari jumlah tersebut, Rp 189 miliar yang berasal dari APBD Kota Depok digunakan untuk biaya pembebasan lahan dengan luas 8.865 meter persegi. Sementara itu, biaya konstruksi sebesar Rp 108, 6 miliar ditanggung oleh APBD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Bambang Tirtoyuliono, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, masih ada tiga bidang lahan yang harus dibebaskan dalam penegerjaan proyek underpass Jalan Dewi Sartika.
"Ada tiga bidang yang masih harus diselesaikan, tapi ini saya yakin bisa diselesaikan. Proyek ini harus tuntas satu tahun. Kalau di jadwal itu Desember," kata Bambang di lokasi.
Bambang menambahkan proyek pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika memiliki total sepanjang 970 meter. 470 meter diantaranya untuk kolong underpass.
"Underpass Jalan Dewi Sartika dirancang memiliki lebar 11 meter untuk dua jalur yang diatur satu arah menuju Jalan Margonda Raya," tukas Bambang.
