Virus Corona

Deteksi Penyebaran Omicron, Anies Klaim Tes Covid-19 Tembus 40 Kali lipat Lampaui Standar WHO

Deteksi Penyebaran Omicron, Anies Klaim Tes Covid-19 Tembus 40 Kali lipat Lampaui Standar WHO. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim testing Covid-19 di Jakarta telah melampaui standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sebaran Covid-19 di Ibu Kota.

“Testing PCR mencapai kisaran 35 sampai 40 kali lipat dari standar WHO. Ini angkanya sangat tinggi, nah ini pun belum termasuk tes antigen yang juga tidak kalah tinggi di Jakarta,” kata Anies yang dikutip akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (9/2/2022).

Dengan tingginya testing itu, kata dia, angka positivity rate atau temuan kasus baru di Jakarta juga naik. Hingga sepekan terakhir angkanya sudah mencapai 22,6 persen.

“Ini jauh di atas rekomendasi WHO untuk dikatakan aman yaitu 5 persen. Artinya jumlah tes yang tinggi ini masih kalah cepat dengan pertambahan kasusnya. demikian pula dengan tracingnya,” jelasnya.

Atas fenomena itu, Anies memandang perlu adanya intervensi pemerintah dengan melakukan pembatasan mobilitas.

Caranya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PPKM yang dari awalnya level dua menjadi level tiga.

Dalam kesempatan itu, Anies mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri keluar rumah, apalagi jika menemukan kerumunan.

Pasalnya varian Omicron dari Afrika Selatan lebih cepat menular dibanding varian Delta dari India.

Baca juga: Lawan Covid-19, Pemprov DKI Minta Warga Tak Pilah-pilih Vaksin Booster Demi Kepentingan Bersama

Baca juga: Prasetio Merasa Sedih, Dirinya Menjadi Pimpinan Anggota Dewan Pertama yang Dilaporkan ke BK DPRD DKI

“Penyebaran Omicron ini amat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau berjalan ringan, sesuai dengan arahan Presiden juga, kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

“Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT-RW, kemudian ikutin arahan juga dari Puskesmas terkait dengan pengobatan,” lanjutnya.

Kata dia, jika memungkinkan untuk isolasi di rumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terkena, maka lebih baik melakukan isolasi dirumah saja. Namun bila isolasi di rumah tidak memungkinkan, bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali.

“Nanti bisa berhubungan dengan RT RW yang akan dibantu untuk diarahkan. Jadi sekali lagi tidak perlu panik, tapi juga jangan terlena, jangan anggap enteng,” imbuhnya.

Menurutnya, kejadian gelombang pertama dan kedua pandemi harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Masyarakat sudah paham yang harus dilakukan ketika berada di luar rumah, yakni prokes 5M.

“Selalu memantau perkembangan situasi pandemi, bisa lewat media sosialnya Pemprov bisa lewat aplikasi JAKI bisa juga dengan cek ke jajaran. Tapi yang paling penting saling jaga, saling bantu saling melindungi,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved